Masalah balon udara dikaitkan dengan upaya pencegahan kecelakaan terbangIndonesiannews.co/ Jakarta, 28 Juni 2017. …..rasanya cukup tergelitik mendapatkan berita dan informasi bahwa telah diketemukan balon-balon udara di kawasan ketinggian penerbangan domestik mapun intenasional. Lebih menjadikan kita was-was karena pada salah satu balon yang mendarat di Dusun Cepak, Desa Sekartaji, Kecamatan Karang Anyar diketemukan petasan dengan jumlah yang cukup banyak (sekitar 300 buah). Ukuran petasan yang bervariasi tersebut terdiri dari 2,5 cm x 10 cm hingga 9 x 20 cm atau sebesar lengan orang dewasa. Bisa dibayangkan kalau waktu balon itu diudara kemudian tertabrak pesawat terbang dan balon beserta petasan tersedot engine, apa yang terjadi. Perlu diketahui bahwa balon-balon udara tersebut berkat kemajuan tehnologi ternyata dapat mencapai ketinggian yang merupakan areal ketinggian lalu lintas penerbangan, baik domestik maupun internasional ……..
CREW AIRMISS REPORT
Beware of flight to or from Jogjakarta. Crew experienced airmiss to hot air balloon twice as follow:0327Z—R300 28NM JOG VOR during climb passing FL172, object position right side of aircraft approximately 3NM.0346Z—Abeam CLP enroute W17 during climb passing FL250, object in front of aircraft, PF took immediate left turn avoiding object. Passing the object approximately 1NM right side of aircraft.Flight information:Aircraft registration PKNAMFlight Number: IN080Route: JOG-PLMPIC: Andiatmo (PF)SIC: Bintang S. (PM)Occurrence time: 0327Z and 0346Z
Terdapat 3 (tiga) International Airways yang “terancam” yaitu : L-895, G-461 dan M-766.
Laporan tentang balon udara unidentified dalam 3 hari terakhir ini menurut Airnav telah mencapai 33 laporan.
Bertitik tolak dari ketiga hal tersebut diatas, rasanya cukup tergelitik mendapatkan berita dan informasi bahwa telah diketemukan balon-balon udara dikawasan ketinggian penerbangan domestik maupun intenasional. Lebih menjadikan kita was-was karena pada salah satu balon yang mendarat di Dusun Cepak, Desa Sekartaji, Kecamatan Karang Anyar diketemukan petasan dengan jumlah yang cukup banyak (sekitar 300 buah). Ukuran petasan itu bervariasi, dari 2,5 cm x 10 cm hingga 9 x 20 cm atau sebesar lengan orang dewasa. Bisa dibayangkan kalau waktu balon itu di udara kemudian tertabrak pesawat terbang dan balon beserta petasan tersedot engine, apa yang terjadi. Perlu diketahui bahwa balon balon udara tersebut berkat kemajuan tehnologi ternyata dapat mencapai ketinggian yang merupakan area ketinggian lalulintas penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Memang sepertinya ada upaya untuk menertibkan, namun sepertinya bukan dalam suatu paket program pencegahan kecelakaan penerbangan. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip dalam menegakkan keselamatan penerbangan, yang selalu mengedepankan pada tindakan pencegahan. Bicara upaya pencegahan (prevention), selalu dititik beratkan pada upaya untuk menemukan potensi-potensi bahaya secara dini, untuk kemudian dilakukan tindakan-tindakan untuk menghilangkan potensi bahaya tersebut.
Kalau prinsip tersebut dikaitkan dengan masalah balon udara yang pagi ini beritanya cukup “menggelitik” kita, kiranya potensi bahaya tidak perlu dicari-cari lagi, karena sudah ada di depan mata. Pertanyannnya mengapa tidak diambil langkah-langkah untuk menghilangkan potensi bahaya tersebut, sehingga terjadilah berbagai case yang cukup membahayakan sebagaimana yang dimuat diberbagai media.
Bahwa sudah merupakan rahasia umum, masyarakat Wonosobo dan sekitarnya sejak puluhan tahun lalu memiiliki tradisi untuk membuat balon udara. Seiring dengan kemajuan technologi, balon udara yang dibuat oleh masyarakat bertambah kemampuan-nya. Artinya ketinggian yang dapat dicapai bertambah dan muatan yang dapat dibawa juga menjadi lebih berat. Dikaitkan dengan dunia penerbangan hal tersebut sudah merupakan suatu potensi bahaya, yang harus segera ditangani tanpa harus menunggu adanya balon-balon udara yang berada di jalur-jalur penerbangan dan dan ada yang membawa sejumlah besar petasan.
Apabila memang kita concern dengan program pencegahan kecelakaan terbang, seyogyanya sejak awal dilakukan program-program sosialisasi tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh suatu balon udara kepada Masyarakat dan juga Pemerintah Daerah (saya kurang sependapat kalau sosialisai akan dilakukan setelah Lebaran). Kemudian dilakukan pembatasan kemampuan dan pengoperasian balon udara, dan berbagai hal-hal lainnya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi penerbangan yang melintas di kawasan tersebut, karena adanya balon-balon udara yang tidak terkontrol.
Sekali lagi saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa upaya pencegahan kecelakaan itu jauh lebih “murah” dibandingkan dengan kerugian yang diderita apabila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.