Pandangan bapak Kapolri terkait Kasus di Papua, sebagai berikut :
1. Kasus pembunuhan dan penembakan di Nduga merupakan tindak pidana yang harus dilakukan penegakan hukum dengan penangkapan para pelaku, 2. Kasus tersebut jangan dibesarkan atau ;dinasionalisasi karena itu yang ditunggu oleh pihak pelaku, untuk memancing penetapan sebagai operasi militer melawan separatis, 3. Papua masuk ke Indonesia melalui proses resolusi PBB sehingga untuk memudahkan mengangkat Papua ke sidang PBB adalah dengan cara: – Terjadi Pelanggaran HAM – Terjadi Genoseida – Terjadi Diskriminasi Untuk genosaida tidak mungkin jadi issu yang diangkat karena komandan Brimob dll adalah Orang Papua Asli sehingga tidak mungkin membunuh warga. Sendiri, contoh Kasat Brimob Papua asli Papua Untuk issu diskrimnasi juga tidak mungkin karena semua pejabat pemerintah asli Papua mulai Bupati, Kapolres dan Gubernur adalah asli orang Papua. Issu yang bisa memancing Papua menjadi masalah di PBB adalah masalah Pelanggaran HAM, berikut cara yang di rancang pelaku : – Memancing aparat untuk bersikap represif sehingga ditetapkan darurat militer kemudian terjadi pelanggaran HAM dan kemudian maju ke sidang PBB, selanjutnya Voting dan dapat dipastikan Papua akan lepas.