Tiga Calon Bupati Siak Berkompetisi Raih Suara Rakyat

Indonesiannews.co / Siak . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Rabu (23/9/2020) siang melalui rapat pleno tertutup.

Tiga Calon yang ditetapkan tersebut, yakni pasangan Alfedri-Husni, Arif Fadillah-Sujarwo dan Said Assegaf-Reni.

SK penetapan Calon akan diserahkan langsung Komisioner KPU bersama Bawaslu ke Posko Tim Pemenangan masing-masing kandidat.

Seperti yang diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal usai Rapat Pleno penetapan mengatakan, berdasarkan hasil rapat Pleno yang dilaksanakan ditetapkan 3 pasangan calon Sah bertarung pada Desember mendatang.

“Dari ketiga pasangan calon bupati dan Wakil bupati Siak, semuanya berkas memenuhi syarat tanpa ada kekurangan,” ungkapnya.

Sementara itu, KPU melaksanakan pengundian nomor urut untuk tiga paslon, bertempat di Gedung Maharatu, Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 Wib,

Hasil pengundian nomor urut yakni untuk pasangan nomor urut satu yakni pasangan Said Assegaf dengan Reni, untuk nomor urut dua yakni pasangan Alfedri dan Husni, dan nomor urut tiga yakni pasangan Said Arif Fadilah dan Sujarwo.

(Simon)