Dankodiklatad : “TNI AD Berkomitmen Membentuk Sikap Prajurit Sapta Marga”
Indonesiannews.co / JAKARTA, tniad.mil.id
TNI AD terus berkomitmen untuk membentuk prajurit yang memiliki sikap perilaku sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta memiliki kondisi jasmani yang samapta.
Hal ini diungkapkan oleh Komandan Kodiklat TNI AD, Letnan Jenderal TNI A.M. Putranto, S.Sos,. saat bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Pembukaan Pendidikan Pertama Bintara Korps Wanita Angkatan Darat TA 2020 yang bertempat di Lapangan Pusdikkowad Kodiklatad, Senin (28/9/2020).
Bertindak sebagai Komandan Upacara pada pembukaan kali ini yaitu Letkol Cba (K) Elly Hartati Afessa, S.Pd . Pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan serta penyematan tanda prajurit siswa yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam amanatnya, Dankodiklatad memberikan pesan kepada para prajurit siswa (Prasis) untuk melaksanakan pendidikan dengan semangat walau di tengah pandemi Covid – 19.
“Lakukan pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, penuh semangat yang tinggi walaupun di tengah pandemi Covid-19 dan jangan mudah menyerah. Dapatkan bekal pengetahuan kemiliteran secara maksimal, sehingga nantinya dapat lulus sebagai bintara TNI Angkatan Darat dengan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Sebelum upacara berlangsung, Komandan Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat, Kolonel Caj (K) Dra. Maria I. Suparni, M.Si. melaporkan bahwa jumlah Prasis T,A 2020 sebanyak 221 orang yang di antaranya terdapat atlet nasional maupun Internasional yang membanggakan di bidangnya masing-masing. Pendidikan Prasis Dikmaba kali ini cukup spesial dengan diterimanya 40 orang prajurit siswa wanita dari daerah Papua.
Selanjutnya dilakukan pengarahan kepada prasis dengan menekankan tentang sikap kedisiplinan yang harus tertanam dalam diri sehingga mampu melewati pendidikan untuk dilantik nantinya menjadi Prajurit TNI AD. Turut hadir Wadankodiklatad, para Danpussen, para Direktur, Waaspers Kasad bidang Binpers, para Danpusdik serta pejabat jajaran Kodiklatad. (Dispenad)