Perjuangkan Hak ABK WNI, KBRI Suva Undang Pengusaha Kapal

Indonesiannews.co / SUVA, FIJI – “Saya bingung Pak, saya kurang bisa bahasa Inggris dan handphone saya tidak bisa isi formulir (eHac), pesawatnya sudah berangkat”, ujar Rasmono, seorang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia ketika ditemui oleh KBRI Suva di Bandara Internasional Fiji di Kota Nadi (berjarak 195 Km dari Suva, Ibukota Fiji).

Pada masa pandemic Covid 19 ini, Pemerintah Fiji telah menerapkan beberapa kebijakan yang ketat terkait perbatasan, termasuk penerbangan masuk dan keluar dari negara terbesar di kawasan pasifik selatan ini.

Kebijakan Pemerintah Fiji yang ketat menyebabkan terbatasnya jumlah penerbangan, bahkan maskapai nasional Fiji Airways masih belum melayani rute internasional sejak bulan Mei 2020. Di sisi lain, KBRI Suva mencatat peningkatan kasus ABK terdampar di Fiji karena keterbatasan penerbangan tersebut.

KBRI Suva pun kemudian bersinergi dengan Mabes TNI untuk mengupayakan repatriasi gelombang pertama pada bulan Mei sejumlah 39 ABK dengan menggunakan pesawat Hercules. Upaya repatriasi tersebut dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Garuda yang dicharter Pemerintah Fiji dalam upaya repatriasi warganya dari India. Upaya repatriasi KBRI Suva di bawah kepemimpinan Duta Besar Raden Mohammad Benyamin Scott Carnadi telah berhasil memulangkan sejumlah 120 orang ABK ke tanah air.

Akibat berbagai peristiwa yang dialami para ABK WNI yang bekerja di kapal asing, KBRI Suva mengundang beberapa pengusaha dan operator dan kapal agar hak-hak para ABK WNI tidak diabaikan dan mendapatkan perlakuan yang layak.

“KBRI Suva akan selalu melakukan yang terbaik bagi WNI di wilayah akreditasi dan memastikan bahwa negara hadir untuk rakyat, demi kepentingan rakyat”, tegas Duta Besar RI yang telah bertugas di KBRI Suva sejak tahun 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan pada kesempatan kegiatan pelatihan perlindungan dan repatriasi ABK Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Auditorium KBRI Suva, hari Kamis (26/11/2020). Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para agen tenaga kerja, agen tiket penerbangan, pemilik kapal asing dan staf KBRI Suva.

Materi pelatihan meliputi paparan KBRI Suva terkait upaya repatriasi, bentuk fasilitasi bagi ABK Indonesia, pengisian formulir eHac dan juga penjelasan langkah-langkah perijinan bagi pemulangan ABK ke tanah air dari Fiji. Peserta yang berjumlah 30 orang juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan Duta Besar RI di Suva, khususnya ABK Indonesia dalam berbagai topik, termasuk kondisi Covid 19 di Indonesia.

“Diharapkan para pelaku bisnis tenaga kerja maupun perkapalan di Fiji semakin memberikan perhatian kepada kondisi ABK Indonesia dari semenjak bekerja hingga kepulangan, supaya para pahlawan devisa Indonesia dapat kembali bergabung dengan keluarga di tanah air dan berkontribusi terhadap kesejahteraan nasional”, tutup Duta Besar Carnadi. (KBRI Suva, Fiji)