Long March dan DOA BERSAMA Merawat Bumi dan Lingkungan Hidup oleh HKBP
Indonesiannews.co / Jakarta, 18 Agustus 2025. — Long March dan DOA BERSAMA Merawat Bumi dan Lingkungan Hidup oleh HKBP, yang dilakukan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan tema: “Selamatkan Danau Toba dan Tano Batak” orasi dilakukan sejak pukul 06.00 wib, yang di mulai dari depan Kantor PGI, menuju Tugu Proklamasi, yang di hadiri oleh sekitar 2.500 – 3.000 massa (warga jemaat, masyarakat sipil, mahasiswa, serta perwakilan kelompok tani dari sukabumi yang turut memeriahkan sebagai bentuk solidaritas terhadap dampak lingkungan akibat perampasan tanah, pengrusakan lingkungan dan perbudakan modern yang dilakukan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), hari ini, Senin, 18 Agustus 2025, di Tugu Proklamasi, Jakarta. (18/8/25).
Orasi dan Long March di hadiri oleh Ephorus HKBP; Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, yang terpilih pada Sinode Godang ke-67 dan dilantik pada 8 Desember 2024 untuk periode 2024-2028, dan Pelantikan dilakukan oleh Pendeta Senior HKBP, Pdt. Daminna Lumbansiantar, STh.
Dalam wawancaranya Pdt.Dr. Viktor Tinambunan, Mst. Sebagai Ephorus HKBP, menyampaikan, “Banyaknya korban yang terdampak dari bencana alam tanah longsor, bagaimana Kepedulian terhadap masyarakat Tapanuli Raya, untuk dapat mempertahankan dan mengelola wilayah adatnya, penggundulan hutan dampak kerusakan lingkungan, bencana ekologis serta pencemaran Danau Toba menjadi tolak ukur untuk lakukan penolakan terhadap PT.TPL.” ujar Ephorus.
Preases Pdt Sumihar br.Sinaga, mengatakan; “Pemerintah segera melihat dan menindak lanjuti apa yang terjadi pada saat ini, bahwa jemaat HKBP tidak ingin merusak negeri ini, justru ingin memulihkan lingkungan ini agar kira nya pemerintah juga bisa memberikan jabatannya kuasanya untuk bisa berkontribusi membersihkan atau memulihkan lingkungan sekitar tanah Toba,” ujar nya kepada awak media usai long march.
“Sesuai dengan Firman yang di sampaikan dari kejadian pasal 2. Kita berharap agar semua nya yang di ciptakan oleh Tuhan, kira nya kita semua bisa mengetahui tugas dan panggilan kita, adalah untuk merawat bumi, itulah tugas yang Tuhan berikan selaku mahluk ciptaan Tuhan,” ujar Preases Pdt Sumihar Sinaga / Gultom.
Pdt. Dr Adven Leonard Nababan, D.Min, sebagai ketua Panitia Ibadah/Doa Bersama Merawat Lingkungan Hidup, mengatakan; “Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menjaga kelestarian ciptaan Tuhan, dan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama ciptaan Tuhan, serta krisis lingkungan hidup yang terjadi di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya, serta kehadiran PT. TPL menciptakan multi dimensi krisis di Tano Batak, mulai dari perampasan tanah dan sumber penghidupan masyarakat adat batak, kekerasan dan kriminalisasi kepada masyarakat mempertahankan dan mengelola wilayah adatnya, penggundulan hutan, kerusakan lingkungan, bencana ekologis, pencemaran danau toba,” ujar nya.
Pdt. Dr Adven Leonard Nababan, berharap; “Sebagai Panitia Doa Bersama Merawat Lingkungan Hidup yang akan diselenggarakan di Jakarta, dengan tema; “Doa Bersama Merawat Lingkungan Hidup” yang dipimpin oleh Pimpinan HKBP diawali yang diawali dengan Long March sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya di Tapanuli Raya, jelas Pdt. Dr Adven Leonard Nababan.
Sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat mengembalikan tanah dan wilayahnya mereka dari ancaman korporasi yang telah menyebabkan banyak konflik agraria dan kerusakan lingkungan di Indonesia, khususnya wilayah Toba dan Samosir.
Perampasan wilayah adat dan pengrusakan lingkungan yang dilakukan PT TPL ini bertentangan dengan Konstitusi, utamanya Pasal 33 (3) UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Dalam aksi ini, Gereja bersama Gerakan Rakyat menyatakan 5 (lima) hal Kejahatan Agraria dan Pelanggaran Konsitusi PT TPL :
- PT TPL telah merampas tanah adat 23 komunitas Masyarakat Adat, di 12 kabupaten, dengan total luasan 33.422,37 hektar yang selama ini menjadi sumber penafkahan dan ruang hidup masyarakat adat, petani, perempuan, dan masyarakat sekitar
- PT TPL melakukan berbagai tindak kekerasan yang semakin kejam dan tidak terkendali, hingga mengorbankan masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanahnya
- PT TPL telah menghancurkan wilayah adat untuk Hutan Tanaman Industri Eukaliptus, termasuk hutan dan areal pertanian, yang selanjutnya menyebabkan bencana-bencana ekologis
- PT TPL telah melakukan praktik-praktik perbudakan modern kepada para pekerjanya, yang melanggar hak-hak pekerja
- PT TPL mengadu domba masyarakat adat dengan pekerja TPL, yang saat ini sedang memperjuangkan hak-hak atas penghidupan dan hak konstitusionalitasnya
- PT TPL beroperasi secara ilegal dan difasilitasi oleh Pemerintah: cacat hukum, maladministrasi kehutanan, manipulasi proses dan penyalahgunaan kewenangan