"Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum 2026: "Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera""Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum 2026: "Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera"

“Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum 2026: “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”

 

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 9 Februari 2026 – Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum 2026 dengan tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Pameran ini akan berlangsung pada 9-10 Februari 2026 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

 

Pameran ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai lembaga hukum dan bank, dan akan diisi dengan beragam kegiatan seperti seminar, games, dan talkshow. Talkshow akan membahas tema “KUHAP & KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?” dengan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang dan Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI.

 

Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa. Pameran Kampung Hukum bertujuan untuk memberikan akses informasi langsung terkait Mahkamah Agung dan lembaga hukum lainnya kepada masyarakat.

Untuk mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat, setiap tahunnya, berbarengan dengan acara Laporan Tahunan, Mahkamah Agung menyelenggarakan sosialisasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan bertajuk Pameran Kampung Hukum.

Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijakannya dan informasi lainnya. Acara yang dikemas dengan suasana menyenangkan ini diikuti oleh kementerian/lembaga hukum yang “memamerkan” berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

Tahun ini, Pameran Kampung Hukum akan diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada 09-10 Februari 2026. Tahun ini Pameran Kampung Hukum bertema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Pameran akan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad hoc, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, perwakilan para peserta booth pameran, dan lainnya.

Acara Pameran dihadiri oleh ribuan pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, dan masyarakat umum. Pameran diisi dengan beragam kegiatan seperti seminar, games, dan serangkaian kegiatan lain. Pameran bukan hanya menjadi ajang publikasi kebijakan, prestasi dan capaian kinerja, namun juga menjadi ajang mencari ilmu dan pengetahuan terkait hukum bagi para pengunjung.

Tahun ini, Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum, dan mitra bank. Berikut adalah daftarnya:

 

  1. MPR RI
  2. DPR-RI
  3. Mahkamah Konstitusi RI
  4. Komisi Yudisial RI
  5. Kepolisian RI
  6. Kementerian Hukum RI
  7. Kementerian HAM
  8. Otoritas Jasa Keuangan
  9. Badan Pemeriksa Keuangan
  10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  11. Komisi Pemberantasan Korupsi
  12. Badan Narkotika Nasional
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  14. Yayasan Jimly School of Law and Government
  15. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
  16. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
  17. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
  18. Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  19. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia
  20. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
  21. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
  22. Ikatan Panitera dan Sekertaris Pengadilan Indonesia (IPASPI)
  23. Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
  24. Departemen Komunikasi Bank Indonesia
  25. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  26. Bank Mandiri
  27. Bank Negara Indoensia
  28. Bank Rakyat Indonesia
  29. Bank Syariah Indonesa
  30. Bank Tabungan Negara
 

Beragam kegiatan akan meramaikan Pameran Kampung Hukum tahun 2026 ini, di antaranya yaitu, talkshow, games dari masing-masing booth pameran dan aneka kegiatan lain yang bisa diikuti oleh semua pengunjung di masing-masing booth peserta.

Talkshow akan membahas tema “KUHAP & KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?”. Talkshow akan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H.,, serta Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Talkshow akan dipandu oleh Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nadia Yurisa Adila, S.H., M.Η.

 

 

 

 


Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung

Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Website: www.mahkamahagung.go.id

Ig: @humasmahkamahagung

Twitter: @humas_MA

Facebook: Humas Mahkamah Agung

Tiktok: @humasmahkamahagung

Youtube: Humas Mahkamah Agung RI

 

 

 

 

 

 

(***)

 

Tinggalkan Balasan