“Focus Group Discussion” Indonesia Aviation & Aerospace Watch bersama Lemhannas, Kementerian Perhubungan RI, PT.Lion Air, Pangkohanudnas, Angkasa Pura II, dan Kemenkumham RI.

Indonesiannews.co/ Jakarta, Senin 27 Februari 2017; menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Menengah di Ruang Gatot Kaca, Gd.Astragatra yang dipimpin Bapak Prof.Dr.Ir.Djagal Wiseso Marseno, M.Agr. Sebagai Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, dengan tema : “Meningkatkan Kewaspadaan Nasional Terhadap ASEAN OPEN SKY POLICY GunaIMG-20170301-WA0015WP_20170227_08_14_31_Pro melindungi Kepentingan Nasional Dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Vice President Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW); Bapak Marsekal Pertama TNI (Purn) Juwono Kolbioen mengingatkan pada kesempatan pemberian tanggapan sebagai pembahas ke-4; bahwa : “Presiden RI Bapak Ir.Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada Panglima TNI, Menteri Perhubungan dan KASAU pada hari Senin, 8 September 2016 agar PENGAMBILALIHAN (Re-Alignment) FIR singapura harus sdh dapat dilaksanakan pada 3 s/d 4 tahun kedepan. Akan tetapi hingga detik ini hal tersebut tidak terealisasi dan belum terlihat langkah nyata untuk mengupayakan Intruksi Presiden RI Ir.Joko Widodo tersebut.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Lemhannas , Vice President Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW); Bapak Marsekal Pertama TNI (Purn) Juwono Kolbioen, menyampaikan keprihatinan tentang “BURUK-nya Image Penerbangan Sipil Indonesia di dunia Internasional”. Disamping hasil verifikasi audit USOAP th 2016 yang hasilnya sangat buruk. Indonesia gagal dengan sangat memalukan dalam mencalonkan diri untuk menjadi anggota COUNCIL Parts 3 ICAO. Dan ini adalah kegagalan yang ke-6 kalinya. So… “Ada apa dengan peraturan penerbangan kita” ????

 

Bahwa sesungguhnya Indonesia adalah negara besar, dengan luas wilayah udara Indonesia ; 52% dibandingkan dengan luas Total ASEAN. Yang berdampak dengan kunjungan domestik dan internasional passanger Indonesia setiap tahunnya diperkirakan sebesar 100 juta jiwa. Tetapi, di ASEAN terbilang paling buruk dalam hasil penilaian oleh USOAP (ICAO) untuk seluruh parameter penerbangan dan juga sebagai negara yang paling lama menyandang Kategori 2 FAA. Suatu hal yang sangat mengherankan dengan kondisi terpuruk seperti hal diatas, Indonesia dapat mengikuti ASEAN Single Aviation Market, (dengan cara apa kita dapat bersaing ???). Sebagai negara besar dan berdaulat tidak sepatutnya menjadi PENURUT dengan kepentingan asing yang dikemas dalam kesepakatan-kesepakatan regional yang dengan jelas-jelas sangat merugikan rakyat Indonesia. (YN/JK).IMG-20170301-WA0018

IMG-20170301-WA0017