Polsek Tualang dan Koramil Lakukan Teguran Bagi Masyarakat Tidak Gunakan Masker

Indonesiannews.co / Siak, Sabtu 15 Agustus 2020. Polsek Tualang dan Koramil 10 Tualang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona. Diharapkan agar masyarakat patuh dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan dengan mengedepankan protokol kesehatan ini dalam rangka adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19.

Imbauan dari petugas dilaksanakan dilokasi keramaian seperti pasar, terhadap pedagang kaki lima dan toko. Selain itu juga dilaksanakan di rumah ibadah.

“Adapun kegiatan yang dilaksanakan: Pendisiplinan dan himbauan di tempat keramaian( pasar, pedagang kaki lima, toko kain, dan ditempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat ), tempat rumah ibadah ( Masjid dan Gereja ). Hal ini dilaksanakan agar masyarakat kecamatan Tualang melaksanakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19. Ini tidak lepas dari kesadaran kita sendiri untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru. Ibarat kalau tidak pakai masker sama dengan tidak pakai baju,” ungkap Kapolsek. (Simon)