Dua Warga “Ditegur” Pak Bhabinkamtibmas Polsek Tualang, Ini Masalahnya
Indonesiannews.co / Siak, Rabu 19 Agustus 2020. Brigadir Polisi Kepala Arya Sudarsa jengkel melihat ulah warganya. Ketika Bripka Arya melewati jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tampak olehnya rumah warga terbentang bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dan tidak layak dibentangkan. “Saya kebetulan cek warga keliling lah. Dan saya lihat ada rumah warga kita yang memasang bendera dalam kondisi rusak atau tidak layak. Ya saya pergi ke pasar beli bendera, dan meminta warga memasang bendera baru,” ujar Arya, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Bripka Arya menegaskan kepada warga agar lebih menghargai simbol negara dan menjadi warga panutan. “Bendera Merah Putih adalah simbol negara kita Republik Indonesia. Maka, saya anjurkan kepada warga jangan lalai atau lengah soal yang beginian. Sepele mungkin, tapi bisa berakibat fatal jika kita membentangkan bendera dalam kondisi rusak, sama artinya kita tidak menghargai jasa para pahlawan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera itu adalah simbol negara, maka harus dijaga,” beber Bhabinkamtibmas Polsek Tualang itu. Warga yang mendapat teguran dari Bhabinkamtibmas Polsek Tualang itu akhirnya menurunkan bendera yang rusak, lalu menggantinya dengan bendera yang baru. “Saya sumbangkan bendera ini untuk bapak. Agar lain kali jangan mengulangi perbuatannya yakni membiarkan kondisi bendera merah putih dalam keadaan usang atau rusak. Saya harap bapak bisa memahami maksud saya ya,” kata Bripka Arya. Setelah pemasangan bendera baru, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang mengajak warga untuk menghormati bendera. (SP/MR)