Lakukan Dugaan Gelapkan Mobil Rental, Wanita Cantik Ini Diadukan Ke Polda Riau

Indonesiannews.co / Pekanbaru . Ragam tindakan kejahatan dilakukan oknum masyarakat saat ini. Salah satunya modus rental mobil, berujung petaka bagi korbannya.

Dihimpun dari berbagai sumber dipercaya, oknum masyarakat yang diadukan itu yakni Sri Rahayu (28), warga Jalan Tani Perumahan Griya Harmoni F1 Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Oknum wanita yang bekerja sebagai salah satu Vendor disalah satu perusahaan rokok kenamaan dari Pulau Jawa itu, resmi diadukan oleh Okti F.

Dari sumber mengatakan, bahwa terduga melakukan praktik penggelapan mobil Toyota merk Avanza dengan modus melalukan penyewaan, namun berujung mobil tidak dikembalikan.

Alih-alih mau dikembalikan, mobil berujung lenyap alias dijual ke penadah.

“Ada pak 22 unit yg digadai kepenadah pak. Tapi satu yang saya laporkan pak. 19 unit sudah dapat dan ditebus. Dan tiga unit lagi entah dimana,” ujar sumber, Selasa (8/9/2020).

Sumber menyayangkan terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.

“Saya mohon kepada Polda Riau kiranya berikan kepastian hukum bagi saya. Dan, saya sudah banyak dirugikan. Saya yang tebus mobil itu juga. Saya minta kiranya Bapak Kapolda Riau bisa berikan keadilan bagi saya,” imbuh sumber.

Sumber menambahkan, Polda Riau akan melakukan gelar perkara pada tanggal 9 September 2020.

Sementara itu Iptu Viktor Simanjuntak selaku penyelidik kasus dugaan penggelapan tersebut, tidak berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat via WhatsApp tak kunjung dibalas.

Senada dengan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga tidak berhasil dikonfirmasi. (SP/MR)