Surati PRESIDEN, Tiga Mantan ABK Indonesia; “Desak Sahkan RPP Pelindungan ABK”
Jakarta, 7 April 2022 – Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja pada kapal penangkap ikan berbendera asing, mengirimkan surat Keberatan Administrasi yangditujukan pada Presiden Joko Widodo. Surat ini berisi desakan kepada pemerintah; agar segera
mengesahkan “Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Pelindungan
Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan – berikutnya disebut PP Pelindungan ABK”. Dalam surat tersebut; para ABK, melalui kuasa hukum mereka, Viktor Santoso Tandiasa, menyebutkan bahwa pemerintah “diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum”. Pemerintah semestinya merampungkan dan mengesahkan PP Pelindungan ABK dua tahun sejak UU No. 18 Tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diundangkan tsb. Itu artinya, sudah hampir 3 (tiga) tahun pemerintah berdiam diri atas carut-marut tata kelola pengrekrutan dan
pengiriman ABK ke kapal asing. Lamban nya sikap pemerintah dan kekosongan regulasi ini menyebabkan nasib para ABK Indonesia terus berada dibawah ancaman eksploitasi. Dalam surat dijabarkan beragam kekerasan yang dialami ketiga mantan ABK selama bekerja di kapal asing. Tak hanya kekerasan verbal dan fisik, mereka juga hidup tidak layak, kerja belasan jam bekerja dalam sehari, terisolasi, dan tidak menerima upah. Bahkan, dalam proses perekrutan dan penempatan para ABK tersebut, kuat
diduga telah memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sepanjang 2021, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat 188 kasus baru perbudakan ABK Indonesia di kapal asing. Penambahan 188 kasus tersebut merupakan jumlah tertinggi yang diterima SBMI dalam satu tahun sejak tahun 2013. Ini membuat total kasus perbudakan ABK yang ditangani oleh SBMI menjadi 634 kasus. Para mantan ABK mendesak pemerintah segera bertindak sebelum ada lebih banyak ABK yang jatuh menjadi korban eksploitasi dalam mata rantai industri perikanan global tersebut. Narahubung:
- Sdra. Figo Paroji, Koord. Dept. Media/Komunikasi, SBMI, telp. 081357606899,
figokurniawan6@gmail.com - Sdri. Friska Kalia, Ocean Digicomms, Greenpeace Indonesia, telp.081332161606,
friska.kalia@greenpeace.org