Indonesiannews.co – Jakarta,9 Juli 2019-Diskusi Publik”Bahaya Human Traffiking di Tengah Industri Parawisata Nasional & Pemberian Anugerah Duta Anti Human Trafficking 2019″. Putera Nasional Indonesia Bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggelar acara diskusi publik bertemakan “Bahaya Human Trafficking Ditengah Majunya Industri Pariwisata Nasional”.
Acara itu juga sekaligus pemberian anugerah duta anti human trafficking 2019 yang akan diselenggarakan pada Selasa di Kantor KPAI Jakarta Pusat.
Sementara sebagai narasumber : DR.Sitti Hikmawatty (Komisioner KPAI),
DR.Keri Lestari(Wakil Rektor UNPAD), DR.Weny Haryanto
(Komisi VIII DPR RI),
DR.Kanya Eka Santi(Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI).
Sedangkan moderator
Dedi Waeman dari majelis pelayanan sosial PP Muhammadiyah. “Insya Allah akan dibuka oleh Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise,” ujar Ketua YPNI.
Terkait usia pernikahan KPAI memberikan batas 18 tahun dari kesehatan minimal 22 tahun dengan usia pernikahan.Secara tidak langsun masalah traffiking ini tidak terkait.
Melihat bagaimana kita menyingkapi traffiking ini sangat melihat dari kemiskinan dan yang jadi masalah konsep yang perlu kita perhatikan dengan cara-cara yang enteng.Kita lihat di suatu kampung dia merantau keluar kota dan berhasil dia membangun rumah di kampungnya.Itulah faktor kecemburuan sosial.