Patroli Rutin Satgas Yonif RK 744 Kembali Amankan 2 Pelintas Batas Ilegal Asal RDTL
Indonesiannews.co / JAKARTA – tniad.mil.id – Patroli rutin yang dilakukan Pos Nunura jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB, berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Belu, NTT, Rabu (26/8/2020). Dikatakannya, patroli rutin yang dilakukan oleh pos dari jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB kembali berhasil mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan RI-RDTL. “Tadi malam (Selasa, 25/8/2020) sekitar pukul 19.25 WITA, patroli rutin oleh personil Pos Nunura berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste di Desa Tohe Kecamatan Raihad,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, kedua orang pelintas batas tersebut berinisial SK (31) dan GC (32) yang berprofesi sebagai petani. Dengan tujuan untuk berbelanja ke wilayah Indonesia, tepatnya di pasar Sikutren/Haikesa. “Saat ini kedua pelintas batas ilegal tersebut sudah kami laporkan kepada pihak Imigrasi, dan pagi ini juga akan dijemput untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya. Dirinya mengimbau kepada setiap warga baik itu yang berasal dari Indonesia maupun dari Timor Leste untuk melengkapi dokumen dan melaporkan secara prosedur bila ingin saling berkunjung atau memiliki keperluan lainnya. “Kami tidak akan mempersulit siapapun warga yang akan saling berkunjung ataupun memiliki keperluan lainnya selama mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jika ini tidak dipatuhi, kami akan melakukan langkah antisipatif untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Dispenad)