Oknum pendeta HKBP rakus dan pembohong

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 24 Desember 2019. Kekristenan adalah kekudusan. Kekristenan adalah kasih tak terhingga. Kekristenan tidak berbuat curang. Kekristenan tidak berbohong. Kekristenan tidak mengambil hak orang lain, apalagi mengambil hak janda (br.Aruan) dan anak-anaknya (yatim).

 

Seorang pendeta HKBP yang bertugas di Kota Batam (saat ini), dengan sadar dan sengaja telah melakukan kejahatan dan mendukakan hati sesama, khususnya mendukakan Tuhan dengan merampas hak seorang janda (br.Aruan) dan anak-anaknya (yatim) serta melakukan kebohongan / pembohongan publik.

 

Dalam ajaran agama Kristen, jelas tertulis pada alkitab bahwa; jika ada janda yang susah, maka menjadi tanggungan gereja jika memiliki keluarga yang tidak mampu untuk membantunya. Akan tetapi, seorang oknum pendeta HKBP telah merampas hak waris janda dan anak yatim untuk dinikmati pribadinya (istri dan anak pungutnya).

 

Oknum Pendeta HKPB (Aruan), telah menikmati dan merampas hak waris yang semestinya didapat dari orangtua; seorang janda (br.Aruan) dan anak-anaknya (yatim), sejak tahun 2016 hingga saat  ini. Berdasarkan riwayat penelusuran yang telah dilakukan, pendeta HKBP (Aruan), tersebut juga telah melakukan kebohongan publik dengan memungut seorang anak dan di katakan anak kandung tanpa proses pengangkatan anak berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia atau hukum adat.

 

Galatia 6:7
Jangan sesat! Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya.

Markus 7:22
perzinahan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan.

Lukas 11:39
Tetapi Tuhan berkata kepadanya: “Kamu orang-orang Farisi, kamu membersihkan bagian luar dari cawan dan pinggan, tetapi bagian dalammu penuh rampasan dan kejahatan.

 

Tampaknya oknum pendeta HKBP tersebut tidak mengenal Firman Allah dengan baik, atau menjadi pelaku Firman dalam hidupnya.

Keserakahan (rakus) dan ke-ego an yang tinggi telah membutakan mata rohani nya.

 

Berdasarkan adat istiadat yang diyakini, hal merampas hak janda dan anak yatim juga tidak dapat dibenarkan. Hal ini dapat di duga pengaruh istri dan keluarga istrinya (Sitanggang). Karena proses pemungutan anak yang tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia atau sesuai adat istiadat yang diyakini telah dilakukan.

Dan saran pemungutan anak dipelopori  / disarankan oleh keluarga istrinya (Sitanggang), dan dapat di duga anak pungut tersebut adalah sanak famili dari keluarga istrinya (Sitanggang). Ironis nya, janda yang memiliki hak waris dari orangtua nya telah dirampas hak nya dan dinikmati oleh anak pungut yang jelas-jelas tidak memiliki garis keturunan (garis darah) dari marga Aruan.

 

Sebagai seorang pendeta yang seharusnya menjadi pelaku firman serta menjadi panutan umatnya, akan tetapi berkolaborasi bersama oknum pengacara (Aruan) serta istrinya (Simangunsong),  melakukan perampasan hak waris seorang janda dan anak-anaknya.

 

Sudah tidak ada lagi kebaikan kasih dan hukum positif yang baik pada pendeta dan pengacara tersebut. Dan dapat di duga sebagai otak dari kejahatan tersebut dipengaruhi oleh keluarga istrinya, khususnya keluarga besar Simangunsong yang berdasarkan penelusuran, ternyata selama tinggal di Jakarta telah ngontrak bertahun-tahun di pinggir rel kereta api di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

 

Baca juga :
http://indonesiannews.co/2019/12/24/oknum-pendeta-hkbp-rakus-dan-pembohong/

http://www.beritaekspres.com/2015/10/05/akhirnya-kasus-pengeniayaan-nency-sr-aroean-mulai-disidangkan-di-pn-jakarta-utara/

Tonton:

http://www.beritaekspres.com/2015/09/20/cacat-permanen-wanita-korban-pengeniayaan-nency-aroean-kecewa-dengan-kinerja-polres-jakarta-utara/

One thought on “Oknum pendeta HKBP rakus dan pembohong”

Comments are closed.