Ini Yang Dilakukan Polsek Kandis Terkait Operasi Yustisi
Indonesiannews.co / Siak . Kepolisian Sektor Kandis Polres Siak melakukan giat Operasi Yustisi, di Simpang Belutu Km 72, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (13/9/2020) pukul 09.00 WIB. Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dalam rangka langkah dan upaya penegak hukum untuk menegur masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. “Kita imbau masyarakat kita di Kandis untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Masyarakat kita minta gunakan masker setiap berpergian. Masyarakat yang tidak gunakan masker kita berikan tindakan teguran hingga sanksi berupa membersihkan sampah diseputaran lokasi,” kata Kapolsek Kandis. Lanjut kata Kapolsek Kandis, terhadap warga yang tidak mematuhi akan didata serta diminta membuat surat pernyataan. Selain personil Polsek Kandis, turut didampingi personil TNI, Dinas Perhubungan, Kesehatan dan Satpol PP. (SP/MR)